SUCCES IS NOTHING MORE THAN A FEW SIMPLE DICIPLINES, PRACTICED EVERY DAY

Rabu, 27 April 2011

PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN

Istilah penyelidikan telah dikenal dalam Undang-undang No 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi, namun tidak dijelaskan artinya. Definisi mengenai penyelidikan dijelaskan oleh Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Undang-undang Hukum Acara Pidana, Pasal (5) KUHAP : Yang dimaksud dengan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
Penyelidikan dilakukan sebelum penyidikan, penyelidikan berfungsi untuk mengetahui dan menentukan peristiwa apa yang sesungguhnya telah terjadi dan bertugas membuat berita acara serta laporannya yang nantinya merupakan dasar permulaan penyidikan. Istilah penyidikan dipakai sebagai istilah yuridis atau hukum pada tahun 1961 yaitu sejak dimuat dalam Undang-undang No. 13 Tahun 1961 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara.
Penyidikan berasal dari kata "sidik" yang artinya terang. Jadi panyidikan artinya membuat terang atau jelas. Walaupun kedua istilah "penyidikan" dan "penyelidikan" berasal dari kata yang sama KUHAP membedakan keduanya dalam fungsi yang berbeda, Penyidikan artinya membuat terang Kejahatan [Belanda = "Opsporing"] [Inggris = "Investigation"]. Namun istilah dan pengertian penyidikan pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu :

  1. Istilah dan pengertian secara gramatikal. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka cetakan kedua tahun 1989 halaman 837 dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik yang diatur oleh undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelaku tindak pidana. Asal kata penyidikan adalah sidik yang berarti periksa, menyidik, menyelidik atau Mengamat-amati
  2. Istilah dan pengertian secara yuridis. Dalam Pasal 1 butir (2) KUHAP dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Sumber : http://rgs-artikel-hukum.blogspot.com/2008/12/penyelidikan-dan-penyidikan.html

Jumat, 15 April 2011

DENPROV PASMAS-2 LAKSANAKAN KEGIATAN SAMAPTA

          Dalam rangka menjaga kebugaran dan mengetahui kemampuan fisik perorangan, seluruh anggota Detasemen Provos Pasmar-2 melaksanakan Samapta di lapangan Banteng Jakarta Pusat, Jum’at (15/04/2011).


            Selain bertujuan meningkatkan kemampuan perorangan dan satuan, kegiatan samapta yang diikuti seluruh anggota Denprov Pasmar-2  ini merupakan program rutin yang dilaksanakan tiap tiga bulan sekali, jelas Mayor Marinir Suhirto (Wadan Denprov Pasmar-2).
          Kegiatan samapta yang dilakukan terdiri dari Baterai A (Lari 12 menit), Baterai B (Pull up, Sit up, Push up dan Suttle Run) serta Baterai C (Renang), dengan penuh semangat seluruh anggota Denprov Pasmar-2 melaksanakan kegiatan.samapta sampai dengan selesai dan berjalan dengan lancar.

WHIDAYAKA BUANA CAKTI....!!!!!

Penulis; Praka Mar Yopi P

Selasa, 05 April 2011

AKSI KWINI CLUB DALAM DANPASMAR-2 CUP 2011

"KWINI CLUB" adalah sebutan Tim Volley Ball Gabungan Kesatrian Marinir Kwini yang personilnya terdiri dari anggota Detasemen Markas Pasmar-2, Detasemen Provos Pasmar-2 dan Detasemen Intelijen Pasmar-2.

Dalam ajang Pertandingan Danpasmar-2 Cup Th 2011 yang berlangsung sejak awal Maret 2011, Tim Volley Ball Kwini Club yang berada dibawah binaan Mayor Marinir Suhirto ( Wadan Denprov Pasmar-2) meskipun belum berhasil menjuarai pertandingan namun telah dapat meningkatkan semangat tim Volley Kwini Club serta telah membawa nama besar Kesatrian Marinir Kwini Jakarta. Dalam Pertandingan Volley tersebut Kwini Club telah berhasil mengalahkan Tim Volley dari Yon  Komlek -2 Mar serta Tim Volley dari Yon Ranratfib-2 Mar, walaupun akhirnya Kwini Club harus kalah dalam melawan Tim Volley Yonif-6 Marinir pada per delapan final.
Harapan kedepan semoga dalam event-event pertandingan berikutnya, Kwini Club  dapat tampil lebih baik lagi dan menjadi juara pertandingan Volley berikutnya. Bravo Kwini Club....!!!
RAKSA NUSANTARA CAKTI
 Penulis : Praka Mar Yopi P